Daftar Segera! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

- 15 September 2021, 15:00 WIB
Daftar Segera! ! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya
Daftar Segera! ! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya /ALi Bakti/Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Mekaar Plus kembali membuat gebrakan dengan membuat program memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta kepada kaum perempuan pelaku UMKM. Ini syaratnya.

Program yang digagas pemerintah melalui PNM Mekaar Plus berupa peminjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini bertujuan untuk menstabilkan perekonomian Indonesia khususnya kepada kaum perempuan pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona.

Diharapkan dengan program PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal hingga rp 25 juta ini, para perempuan pelaku UMKM bisa megembangkan usahanya dengan baik di tengah situasi perekonomian yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rezeki Gak Disangka, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Oleh karena itu, rugi jika kaum perempuan yang berminat untuk mengembangkan usahanya tidak mengambil kesempatan langka ini.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Ayo Masuk 2 Link Ini untuk Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM Cair Rp1,2 Juta, Cukup Pakai KTP

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Perilaku Peduli Lingkungan yang Terdapat pada Bacaan, Inilah Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 Halaman 111 112 113

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Nasib Andin Sangat Memprihatinkan, Papa Surya Menangis Setelah Mendengar Kematian Sofia di Ikatan Cinta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Hore , KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Mulai 14 September, Begini Syaratnya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, Daftar Kode Redeem FF yang Belum Digunakan Hari Rabu 15 September 2021: Ada M40 Cobra, M1887

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Marvel Rilis Trailer 'Hawkeye', Inilah Hal Tersembunyi dalam Petualangan Baru Clint Barton dan Penerusnya

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggungr enteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Marlina Octoria Adukan Ayah Taqy Malik ke MUI atas Penyimpangan Seks, Ini Menurut Dokter dan Agama

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x