• Memiliki rekening bank aktif.
• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
• Bukan karyawan BUMN atau PNS.
• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji.
Baca Juga: Jorginho Pemain asal Chelsea Puas Balas Hinaan Rio Ferdinand dengan Gelar Pemain Terbaik UEFA
Sedangkan untuk tata cara cek pencairan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Buka laman kemnaker.go.id
• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.
• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.
• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.