Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih akan menyalurkan Banpres BPUM dan Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta hingga September 2021 ini.
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa mengecek melalui website yang telah disediakan yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.
Cara Cek BPUM via Bank BRI
1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik proses Inquiry
5. Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Hasil Akhir BRI Liga 1: Bali United vs Persib Bandung Berakhir Skor Sama Kuat 2-2