Tanpa Jaminan dan Harus Perempuan! Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 19 September 2021, 15:30 WIB
Tanpa Jaminan dan Harus Perempuan! Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
Tanpa Jaminan dan Harus Perempuan! Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus /pixabay/

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus kembali mengadakan program yang sangat menarik berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan diperuntukan kepada perempuan.

Program bantuan modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan yang diinisiasi oleh PNM Mekaar Plus ini, bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terguncang pandemi Covid-19 yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia.

Adapun sasaran yang dapat memperoleh pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini adalah pelaku UMKM khusus wanita yang berusia 18 sampai 55 tahun.

Baca Juga: Rezeki Orang Baik, Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke hampir 5 Juta Orang

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Kesempatan Berharga Khusus Wanita Bisa Dapat Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Akhirnya Aldebaran dan Ricky Bersekutu Robohkan Anak Buah Felix, Teka-teki Mulai Terbongkar di Ikatan Cinta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Horoskop Harian Umum, Kesehatan, Relationship: Zodiak Aries, Leo, Sagitarius, Senin 20 September 2021

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Mohsen Fakhrizadeh, Ilmuwan Nuklir Top Iran Tewas Tewas Dibunuh Robot Berteknologi Cerdas Milik Mossad Israel

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Minggu Berlimpah Rezeki, Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta Segera Cair, Siapkan NIK KTP

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Fikom Unpad Gelar Dies Natalies ke-61: Manajemen Krisis dalam Organisasi di Masa Pandemi COVID-19

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Chef Juna Akhirnya Buka Suara Bahwa Dia Tidak Jadi Juri MasterChef Indonesia Season 9

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah