"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap Teten Masduki.
Dalam pelaksanaan pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM di tahun ini, pemerintah sudah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta dapat juga dicairkan di POS Indonesia.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan sampai Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
Untuk syarat dapatkan bantuan dari PNM Mekar simak di bawah ini.
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.