BAGIKAN BERITA - Untuk masyarakat pelaku UMKM yang ingin cek pengumuman penerima Banpres PNM Mekar berupa rejeki Rp1,2 juta pada 23 September 2021 bisa melakukan secara online.
Adapun Banpres PNM Mekar 2021 sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM ini diberikan guna membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan dapat dicek secara online.
Untuk cara cek pengumuman penerima Banpres PNM Mekar senilai Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM pada 23 September 2021 terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen penting yaitu KTP dan KK.
Baca Juga: Rezeki Segede Gini, Berikut Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta
Penyaluran bantuan PNM Mekar berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2021 dan diberikan secara bertahap.
Para pelaku usaha mikro dapat menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, berikut caranya:
Siapkan ponsel dan koneksi internet lalu ketik banpresbpum.id
Baca Juga: Selamat! Anda Telah Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak dan Ikuti Langkah Ini
Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia
Klik cari data
Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.
Baca Juga: Rezeki Khusus Perempuan, Dapat Bantuan Pinjaman Modal Usaha sampai Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
WNI yang memiliki KTP
Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rembangbicara.com dengan judul Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp 1,2 Juta Melalui Hp, Begini Cara Mendapatkannya
Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan
Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN
Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Baca Juga: Rezeki Orang Baik, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM Cair Rp1,2 Juta Lewat PNM Mekaar
Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.
Selain itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.*** (Ferhadz A. Muhammad/Rembangbicara.com)