Segera Dapatkan Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkah-langkahnya

- 24 September 2021, 11:30 WIB
Inilah cara cek penerima Banpres PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM
Inilah cara cek penerima Banpres PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM /Pixabay.com

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan hanya diberikan satu kali saja.

Baca Juga: Rejeki Jumat 24 September, Login banpresbpum id untuk Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen KTP

Namun ada juga pengusaha mikro yang mendapatkan dana dua kali yakni di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.

Meski demikian, tidak semua pengusaha mikro mendapatkan BPUM secara dua tahap.

Hanya pelaku usaha UMKM tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan, yakni yang telah memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Tinggal 7 Hari Lagi Rejeki Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 di Eform BRI

Adapun syarat penerima BPUM yang dimaksud yakni merupakan WNI dan memiliki identitas lengkap seperti KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, foto usaha dan bukan merupakan PNS.

Selain itu penerima BPUM 2021 adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang mengakses kredit perbankan.

Jika ada yang mengakses kredit perbankan seperti KUR, maka dana tidak akan bisa dicairkan.*** (Dyah Sugesti Weningyas/Portalpurwokerto.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x