Rezeki Orang Sholeh, Ada Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan sampai Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 24 September 2021, 17:30 WIB
bantuan pinjaman modal usaha sampai Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus di bulan September 2021 ini bisa dimanfaatkan perempuan atau ibu-ibu yang membutuhkan suntikan dana, cek semua persyaratannya.
bantuan pinjaman modal usaha sampai Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus di bulan September 2021 ini bisa dimanfaatkan perempuan atau ibu-ibu yang membutuhkan suntikan dana, cek semua persyaratannya. /Pixabay.com

Berdasarkan keterangannya, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang mempunyai rekening di bank, sementara  itu 5,5 juta nasabah yang lain merupakan nasabah syariah.

Baca Juga: Segera Dapatkan Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkah-langkahnya

Pada penjelasannya, Sunar Basuki juga menjelaskan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut kebanyakan di sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Di pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, lalu sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta, Inilah Teka-teki Sosok Ayah Jessica yang Penuh Misteri

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih berkisar 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

  1. Perempuan.
  2. Sudah memiliki modal kerja
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
  4. Kelompok minimal 10 orang.
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
  6. Pembayaran cicilan.
  7. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Tinggal 7 Hari Lagi, Segera Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen KTP dan KK Sebelum Terlambat

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x