3. Penanaman budaya menabung; dan
4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Baca Juga: Hore, Rejeki PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Pencairannya, Siapkan Dokumen Penting Ini