BAGIKAN BERITA - Untuk cek Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta yang diperuntukan untuk para pelaku UMKM, calon penerima cukup tinggal di rumah saja dan bisa dilihat secara online melalui HP dan komputer. Ini caranya
Program Banpres BPUM yang digagas pemerintah dan disalurkan melalui PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta ini khusus diperuntukan untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona.
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres BPUM PNM Mekaar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Baca Juga: Perang Besar Kembali Terjadi di Yaman, 67 Pasukan Houthi Tewas Diserang Koalisi Pimpinan Arab Saudi
Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.
Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekaar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.
Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekaar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.