2. Sudah memiliki modal kerja.
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).
6. e-KTP dan surat lain.
Baca Juga: Rezeki 29 September, Inilah Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta
Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 20216 ini.
Melansir Antara News, PT PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program PNM Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021," ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat.