Ajukan Pinjaman Rp5 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Khusus Perempuan untuk Modal Usaha, Begini Caranya

- 29 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi uang. Perempuan bisa mengajukan pinjaman usaha kepada PNM Mekaar tanpa syarat jaminan.
Ilustrasi uang. Perempuan bisa mengajukan pinjaman usaha kepada PNM Mekaar tanpa syarat jaminan. /ANTARA/

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen, kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

Baca Juga: Demam Squid Game, Pengguna TikTok Buat Konten Mugunghwa Kkoci Pieot Seumnida, Begini Arti Permainannya

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata  Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir mengaku bangga kepada para perempuan yang mampu berwirausaha mandiri.

Erick Thohir pun meminta para kaum perempuan untuk tak ragu mengajukan pinjaman produktif, salah satunya ke PNM melalui PNM Mekaar.

Baca Juga: Khusus Perempuan Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir Janjikan Hal Ini di PNM Mekaar

Sebagaimana diketahui, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x