Masih Ada Waktu Sampai Akhir September 2021, Segera Cek Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta di banpresbpum id

- 29 September 2021, 14:00 WIB
ILustrasi, BPUM PNM Mekaar Plus Rp1,2 Juta cair sampai akhir September
ILustrasi, BPUM PNM Mekaar Plus Rp1,2 Juta cair sampai akhir September /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi corona, pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan, salah satunya Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 Juta yang bisa di cek lewat banpresbpum id.

Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 Juta sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani) dan direncanakan akan berakhir di September 2021.

Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 Juta ini menyasar para pelaku usaha mikro, terutama mereka yang tidak bisa mengembangkan usahanya karena terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rezeki 29 September, Inilah Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta

Untuk besaran rupiah yang diterima pada tahun ini, berbeda dengan tahun yang lalu. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya dan telah sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Baca Juga: Siapa Saja Sih Pencetak Gol Termuda di BRI Liga 1? Berikut 5 Pemain Tersebut, Ada dari Persib Bandung

Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.

Sebelumnya Bantuan UMKM melalui BRI bisa dicek secara online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI sendiri masih harus datang ke Bank BNI untuk melakukan pengecekan manual.

Baca Juga: Kejutan Baru, Aldebaran Temukan Alamat Pelaku Teror, Wajah Irvan Panik di Ikatan Cinta

Namun saat ini Bantuan UMKM Mekaar BNI ini sudah bisa dicek secara online melalui form banpresbpum.id dengan tampilan yang sangat sederhana.

Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Untuk cara cek BPUM PNM Mekaar bisa menggunakan HP atau komputer yang tersambung internet, ini caranya.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee? 

1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id

2. Lalu, isi NIK e-KTP

3. Klik ‘cari’

4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x