Perempuan Jangan Sedih Tak Dapat Banpres BPUM, Masih Bisa Dapat hingga Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Ini Caranya

- 2 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi uang. Perempuan pelaku UMKM yang tidak mendapatkan uang Rp1,2 juta dari Banpres BPUM jangan sedih, karena bisa mengajukan pinjaman dari PNM tanpa jaminan.
Ilustrasi uang. Perempuan pelaku UMKM yang tidak mendapatkan uang Rp1,2 juta dari Banpres BPUM jangan sedih, karena bisa mengajukan pinjaman dari PNM tanpa jaminan. /Unsplash/mufid-majnun

Bedanya, jika PNM Mekaar memberikan pinjaman modal mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta saja, maka PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman lebih besar yakni hingga Rp15 juta.

Jika usahanya terus jalan dan berkembang, PNM Mekaar plus bisa menambah plafon hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Baca Juga: aespa dan 'ae' Tampilkan Konsep Punk Rock dalam Teaser Baru SAVAGE, Sempat Dituding Plagiat Karakter Virtual

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Sementara itu, melansir Antara News, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kekagumannya kepada kaum perempuan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang belajar berjualan secara daring (online) untuk menambah ilmu demi meningkatkan penghasilan.

"Saya kagum pada usaha keras ibu-ibu pelaku usaha ultramikro untuk mau belajar sehingga mampu terliterasi aspek digital dengan baik. Dengan telah memasarkan barang dagangannya secara online, ibu-ibu sudah mulai mengenal platform online," ujar Menteri Erick.

Erick juga mengapresiasi kolaborasi dua perusahaan BUMN yakni PT PNM dan PT BRI yang mampu bekerja sama dengan baik melayani pendanaan bagi sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: 3 Cara Merawat V-belt Motor Skutik Agar Tetap Awet

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x