Rezeki 3 Oktober 2021, BSU Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, Cek Persyaratannya di Sini

- 3 Oktober 2021, 11:30 WIB
Sebanyak Rp1 juta, buruh atau pekerja akan terima untuk mereka, syaratnya cuma ini.
Sebanyak Rp1 juta, buruh atau pekerja akan terima untuk mereka, syaratnya cuma ini. /Pixabay.com/

- Pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus bergaji paling banyak Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

- Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 10 Idol Kpop Diperkirakan Bisa Menang Berpartisipasi di Pemainan Squid Game, Salah Satunya Mungkin Idola Kamu

- Bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

- Bantuan juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

 Bank penyalur

Bank Penyalur BSU merupakan Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Kabar Buruk Jelang Pernikahan Putri Mako dan Kei Komurro, Kaisar Jepang Tak Akan Gelar Upacara Nosai no Gi

Menurut Menaker, untuk yang belum mempunyai rekening di bank itu, nantinya Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektof di Bank HIMBARA serta BSI.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x