Bisa Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat Pengajuannnya, Dapat jadi Modal Usaha UMKM

- 15 Oktober 2021, 18:55 WIB
Cair Rp50 juta dari KUR BRI, dapatkan manfaatt ini untuk mengembangkan usaha para UMKM
Cair Rp50 juta dari KUR BRI, dapatkan manfaatt ini untuk mengembangkan usaha para UMKM /Pixabay. Com/

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi sampai Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mencatat mempunyai 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Bisa Dapat Rp100 Juta tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen, Ikuti Langkah Ini

Berdasarkan keterangannya, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang mempunyai rekening di bank, sementara  itu 5,5 juta nasabah yang lain merupakan nasabah syariah.

Pada penjelasannya, Sunar Basuki juga menjelaskan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut kebanyakan di sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Di pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, lalu sektor kerajinan 2,8 persen.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x