BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong paa pelaku UMKM agar mendapatkan akses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).
Untuk memberikan keringanan, pemerintah kini menurunkan bunga KUR yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen saja.
Program bunga KUR rendah ini berlaku hingga Desember 2021, sehingga UMKM bisa memanfaatkannya dari sekarang.
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.
Salah satu Bank BUMN yang menyalurkan KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk atau Bank BRI.
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR dengan menyajikan website pendaftaran.
Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat Pengajuan Mudahnya, Bisa jadi Modal Usaha UMKM Anda
Pemerintah memandang UMKM menjadi sektor penopang perekonomian Indonesia. Jika UMKM tumbuh, maka perekonomian Indonesia pun akan terkerek tumbuh.