BAGIKAN BERITA –Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Bisa mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke Bank Mandiri.
Kabar gembiranya, KUR di bank milik negara, seperti bank Mandiri, BRI dan BNI kini memasang bunga rendah hanya 3 persen.
Adapun limit pinjaman bisa mencapai Rp50 juta tanpa harus menyertakan jaminan tambahan.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.
Baca Juga: Dapatkan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan Lainnya, Ini Manfaatnya
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.