Cara Praktis Dapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

- 21 Oktober 2021, 15:00 WIB
Bantuan PNM Mekaar  Plus Rp25 juta
Bantuan PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Pandemi corona yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia, membuat PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus memberi kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan.

Para pelaku UMKM khusus perempuan ini akan diberikan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta setelah menjadi anggota atau nasabah dari PNM Mekaar Plus.

PNM Mekaar Plus berharap dengan pemberian pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta, para pelaku UMKM khusus perempuan bisa menopang perekonomian keluarga yang pada saat ini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Inilah Cara Pengajuan KUR BRI, Segera Login kur bri co id Bisa dari HP dan Laptop, Bisa Mencapai 100 Juta

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Tutorial Savefrom IG Download Sorotan Stories, Foto, Video IGTV, Reels No Aplikasi di Android, Klik Link Ini

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Rezeki Kamis 21 Oktober, Inilah Cara Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Kamis 21 Oktober 2021: Kurulus Osman Malam Ini Tidak Tayang, Reply 1988, Cells at Work!

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Kamis 21 Oktober 2021, Saksikan Denmark Open 2021: Fajar Alfian-Rian Ardianto vs Arjun- Dhru

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Link Ajukan KUR BRI dengan Dananya hingga Sebesar Rp50 Juta bagi UMKM, Cek di Sini Sekarang

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Rejeki Malam Ini Khusus Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Modal Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Tanpa Jaminan, Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta Bunga 3 Persen, Siapkan Syarat Ini Ajukan ke kur.bri.co.id

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah