BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (persero) Tbk terus mendorong realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk masyarakat pelaku UMKM.
Hingga September 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp 28,45 triliun untuk masyarakat.
Hal ini dianggap positif sebab penyaluran KUR oleh bank Mandiri telah mencapai 81,3% dari target tahun ini.
Pemerintah juga melanjutkan program subdisi bunga KUR sejak Juli hingga Desember 2021.
Kini, bunga KUR di Bank milik BUMN seperti Bank Mandiri, BRI ataupun BNI hanya dikenakan 3 persen saja.
Bunga 3 persen diyakini dapat memaju pertumbuhan UMKM yang membutuhkan dana atau modal usaha.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.