Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.
Baca Juga: Cair BSU Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Cara Mudah Bikin Burekol, Simak di Sini
Bank Mandiri sebagai bank BUMN turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM.
Kredit usaha mikro Bank Mandiri pun bisa memberikan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa jaminan atau agunan.
Syarat untuk mengajukan KUR pun terbilang sangat sederhana, bahkan KUR merupakan akses pembiayaan perbankan tanpa jaminan.
Baca Juga: Ini Syarat dan Kriteria untuk Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus bagi Perempuan