Gampang Sekali, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini Syaratnya

- 22 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ilustrai UMKM - Perajin menata kain batik yang dipamerkan di Kediri Town Square, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (2/10/2021). UMKM bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta.
Ilustrai UMKM - Perajin menata kain batik yang dipamerkan di Kediri Town Square, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (2/10/2021). UMKM bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus yang kini menjadi penyalur pembiayaan berbasis kelompok terbesar di dunia, melampaui Grameen Bank kembali mengadakan program unik dan menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus perempuan.

PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta kepada nasabahnya khusus perempuan yang telah mempunyai usaha.

Adapun tujuan utama pemberian modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini adalah agar para pelaku usaha mikro khusus perempuan bisa lebih mengembangkan usahanya sehingga dapat menopang perekonomian keluarga yang terpuruk akibat pandemi.

Baca Juga: Al Fatihah Bukan Surat Pertama yang Diturunkan Allah SWT tapi Ditempatkan Diawal Al Qur'an, Ini Jawabannya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Begini Syaratnya

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: KSP Moeldoko Temui Mahasiswa Demonstran Tujuh Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi, Minta Mahaiswa Mengerti

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Login kur.bri.co.id, Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen, Siapkan e-KTP

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemilik Rekening BCA Atau Swasta Lainnya Bisa Cairkan BSU Ketenagakerjaan, Ini Caranya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Cukup Dokumen KTP, KK dan Lainnya, Sudah Bisa Ajukan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Lebih Lengkapnya di Sini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Bunga Hanya 3 Persen, KUR Bank Mandiri Bisa mencapai Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ikuti Cara Berikut Ini

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Buat Burekol bagi Pemilik Bank Non Himbara, Cair Rp1 Juta untuk Pekerja, Buruh, Cek di Sini

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah