BAGIKAN BERITA - Pandemi corona yang sudah mulai melandai di Indonesia, tidak membuat kendur pemerintah dalam menyalurkan bantuannya. Salah satunya penyaluran Bantuan Subsidi Upah dan pada saat ini pemilik rekening BCA dan swasta lainnya sudah bisa mencairkan BSU atau BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.
Adapun untuk pemilik rekening BCA dan swasta lainnya yang ingin mencairkan BSU atau BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, pemerintah melalui Kemnaker akan membuatkan rekening baru.
Pemilik rekening BCA serta swasta lainnya dibuatkan rekening baru dari Bank yang tergabung dalam Himbara secara kolektif oleh pemerintah yang bekerjasama dengan instansi terkait untuk mencairkan BSU atau BLT Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Informasi mengenai pencairan BSU atau BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta oleh pemerintah dikatakan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada wartawan.
"Minggu ini sudah mulai disalurkan ke penerima," katanya ketika ditanya wartawan.
Ia juga berharap, perusahaan dan para tenaga kerjanya segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun data yang dibutuhkan untuk proses tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)