BAGIKAN BERITA - Untuk membantu peran pemerintah dalam sektor perekonomian, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengeluarkan produk pembiayaan yang dinamakan BSI KUR Kecil yakni pinjaman modal usaha dengan plafon diatas Rp50 Juta hingga Rp500 Juta tanpa riba.
Pinjaman modal usaha dengan plafon diatas Rp50 Juta hingga Rp500 Juta tanpa riba diperuntukan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha sebelumnya yang perlu modal untuk mengembangkan usahanya.
Selain itu, Pinjaman plafon diatas Rp50 Juta hingga Rp500 Juta tanpa riba dari KUR BSI ini tidak dikenakan bunga seperti di lakukan oleh bank konvensional, dikarenakan menggunakan prinsip syariah yang sesuai dengan agama Islam.
Baca Juga: Mantan Pemain MU dan Chelsea Ikut Andil Melengserkan Pelatih Ronald Koeman dari Barcelona
Nasabah juga bisa bebas memilih skema pinjaman yang diinginkan (Murabahah, Ijarah, dan MMQ). Dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.