Syarat Mudah, Bunga 3 Persen Tanpa Jaminan, KUR BNI hingga Rp100 Juta untuk Masyarakat UMKM, Siapkan e-KTP, KK

- 29 Oktober 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi produk UMKM. Pemimpin BNI Wilayah Bandung Edy Awaludin (ketiga dari kiri), bersama Kadis KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman (kedua dari kanan), Kepala Bidang ILMATE Arief Muchamad Fazar, dan tamu undangan meninjau produk UMKM yang ada di ruang galeri Xpora seusai launching BNI Xpora Bandung "Ekspor Jadi Mudah" di Kantor BNI, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 Oktober 2021.
Ilustrasi produk UMKM. Pemimpin BNI Wilayah Bandung Edy Awaludin (ketiga dari kiri), bersama Kadis KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman (kedua dari kanan), Kepala Bidang ILMATE Arief Muchamad Fazar, dan tamu undangan meninjau produk UMKM yang ada di ruang galeri Xpora seusai launching BNI Xpora Bandung "Ekspor Jadi Mudah" di Kantor BNI, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 Oktober 2021. /

BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diberikan banyak kemudahan dalam mengakses pembiayaan di perbankan.

Pemerintah mengucurkan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang hanya menjadi 3 persen saja.

Program subsidi bunga KUR ini berlaku hingga Desember 2021. Oleh karenanya, segera manfaatkan untuk mengembangkan bisnis.

Baca Juga: Selain KUR dan PNM Mekaar, Ada Kredit Mesra Bank bjb, Beri Pinjaman Rp5 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Diharapkan, dengan bunga rendah bisa meningkatkan akses pembiyaan bagi masyarakat pelaku UMKM.

Pasalnya, UMKM diyakini menjadi penggerak ekonomi paling ampun untuk memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19. 

Program subsidi bunga 3 persen bisa segera dimanfaatkan oleh pelaku UMKM karena akan berakhir pada Desember 2021. 

Baca Juga: Selain KUR dan PNM Mekaar, Ada Kredit Mesra Bank bjb, Beri Pinjaman Rp5 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id ANTARA kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x