BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga keuangan hasil merger dari bank-bank syariah yang tergabung dalam Himbara seperti , BRI Syariah Bank, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah memiliki beragam produk pinjaman. Salah satu yang menarik adalah pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nominal pinjaman plafon di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa bunga untuk modal kerja (usaha) dan investasi.
Berbeda dengan KUR Bank konvensional pinjaman dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp50 dari Bank BSI tidak dikenakan bunga. Sebab pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ.
Sehingga pinjaman modal usaha dan investasi dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp50 tanpa bunga dari BSI ini bsa menjadi solusi bagi umat Islam yang ingin bertransaksi secara syariah dan terhindar dari riba.
Karena banyak orang percaya bahwa Riba akan membawa kesusahan di dunia dan diakhirat dan KUR BSI merupakan solusi paling tepat untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: Bisa Cair Rp1 Juta dari BSU bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Langkah Mudahnya
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.