BAGIKAN BERITA –Pemerintah terus mendorong realisasi penyaluran kredit untuk modal kerja kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selain kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BNI dan BNI, ada juga PNM Mekaar yang disalurkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM Mekaar dikhususkan untuk kelompok usaha yang terdiri dari kaum perempuan prasejahtera.
Bagi perempuan pelaku UMKM, ada program PNM Mekaar Plus yang memberikan pinjaman untuk modal usaha Rp15 juta.
Pinjaman yang diberikan PNM kepada perempuan dianggap ringan karena tanpa syarat jaminan.
Dalam artikel ini akan dijelaskan, apa itu PNM Mekaar dan PNM Mekaar plus, beserta syarat dan cara mendapatkannya.
Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.