Mudah Syaratnya dan Tidak Riba, KUR BSI Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta, Ini Caranya

- 10 November 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi, cara pendaftaran pinjaman modal usaha di sebuah perbankan
Ilustrasi, cara pendaftaran pinjaman modal usaha di sebuah perbankan / pixabay/Afra32/

BAGIKAN BERITA - Instruksi pemerintah kepada para perbankan di Indonesia untuk membantu pelaku UMKM, kini diaplikasikan Bank Syariah Indonesia (BSI), melalui produk unggulannya berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja tanpa bunga dan tidak riba dengan plafon hingga Rp500 juta. Mudah syaratnya dan ini caranya.

Adapun syarat untuk mendapatkan pinjaman modal kerja tanpa bunga dan tidak riba dengan plafon hingga Rp500 juta dari KUR BSI relatif mudah, salah satunya harus mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Selain itu, dalam program modal kerja tanpa bunga dengan plafon hingga Rp500 juta ini, KUR BSI juga menerapkan skema Syariah, sehingga para nasabahnya terhindar dari riba yang dilarang oleh agama.

Baca Juga: BMKG: Hati-hati! Warga Beraktivitas di Luar Rumah, Bandung akan Hujan Disertai Petir dari Siang hingga Sore

Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: 9 Trik Mudah Menjadikan Anak Laki-laki Menjadi Pria Sejati, Nomor 8 Wajib Orangtua Lakukan

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x