BAGIKAN BERITA – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya.
Pemerintah melalui gerakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) mendorong para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan di perbankan.
Oleh karenanya, selain menambah limit pinjaman, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi bunga kepada para pelaku UMKM.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BNI sendiri memberikan kemudahan bagi para debitur dalam pengajuan KUR.
Baca Juga: Tambah Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari BSI KUR Mikro, Begini Cara Mudah Dapatkannya, Cek di Sini
Pengajuan KUR bisa dilakukan di rumah dengan cara mengakses website yang disediakan BNI, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Sehingga, hal ini lebih memudahkan dan tidak akan merepotkan. Lengkapi syarat yang diperlukan agar pengajuannya lancar.
Masyarakat bisa mengakses langsung Website yang telah disediakan yakni eform.bni.co.id untuk mengajukan KUR.
Nikmati kemudahan pengajuan KUR Mikro dari Bank BNI hanya dilakukan dari rumah saja tanpa harus antre di kantor cabang.
Masyarakat pelaku UMKM bisa mengajukan KUR untuk menambah modal usahanya.