Jangan Menolak Rezeki! PNM Mekaar Plus Siapkan Pinjaman Modal Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta Khusus perempuan

- 19 November 2021, 21:49 WIB
iustrasi pelaku UMKM, PNM Mekaar Plus memberikan bantuan modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan, khusus perempuan
iustrasi pelaku UMKM, PNM Mekaar Plus memberikan bantuan modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan, khusus perempuan /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk membantu program pemerintah dalam membantu UMKM, PNM Mekaar Plus siapkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp15 Juta khusus kaum perempuan untuk modal usaha.

Program pinjaman tanpa agunan hingga Rp15 Juta khusus kaum perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, ditujukan kepada pelaku UMKM yang sudah mempunyai usaha sebelumnya.

Adapun tujuan PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman tanpa agunan hingga Rp15 Juta khusus kaum perempuan adalah untuk membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat menopang perekonomian nasional.

Baca Juga: Rezeki di Tanggal Tua, Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Bunga dari KUR BSI hingga Rp10 Juta, Begini Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Mau Ajukan KUR BNI untuk Modal Usaha Rp100 Juta? Bunga Hanya 3 Persen Tanpa Jaminan, Simak Cara dan Langkahnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x