BAGIKAN BERITA - Ini kelima manfaat yang bisa pelaku UMKM dapatkan jika meminjam modal usaha dari KUR Mikro Mandiri yang dapat cair hingga Rp50 juta.
Selain itu, telah tersedia syarat-syarat bagaimana mendapatkan dana yang cair hingga Rp50 juta dari KUR Mikro Mandiri.
Bantuan yang berupa pinjaman modal usaha dari program KUR Mikro Mandiri yang cair hingga Rp50 juta dapat dipergunakan dengan sebijak-bijaknya untuk kepentingan usaha yang sedang dijalani.
Dengan beberapa manfaat yang ditawarkan oleh KUR Mikro Mandiri, hal ini sangat bermanfaat demi jalannya usaha para UMKM Indonesia.
Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:
1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Perlu nasabah ketahui juga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.
Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pasti Berkah, Dapatkan Bantuan Modal Usaha di BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta, Cek Semua Syaratnya di Sini
1. Proses mudah dan cepat
2. Persyaratan kredit yang ringan
3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
4. Suku bunga 6% efektif per tahun
5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro Mandiri, Pelaku UMKM Cukup Persiapkan Dokumen Ini
Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:
1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
Baca Juga: Bingung Cari Modal Usaha? Ada KUR Mikro BTPN Bisa Cair hingga Rp25 Juta, Begini Caranya
4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain
5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun
6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
• Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
• Kelompok usaha lainnya
Baca Juga: Rejeki Akhir Bulan dari KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
9. Calon Peserta Magang di luar negeri
10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Tak lupa, ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:
- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.
- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.
Baca Juga: Tidak Usah Ribet, KUR BTPN Cairkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dengan Cara Mudah Berikut Ini
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Itulah beberapa ulasan mengenai KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta untuk UMKM Indonesia, semoga bermanfaat.***