Perempuan Wajib Tahu, PNM Mekaar Plus Memberikan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan e-KTP dan KK

- 21 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah sebagai modal usaha. PNM Memberikan pinjaman kepada perempuan mandiri pra sejahtera.
Ilustrasi uang rupiah sebagai modal usaha. PNM Memberikan pinjaman kepada perempuan mandiri pra sejahtera. /Pixabay.com/

Bahkan, bagi ibu-ibu yang belum memiliki usaha pun dapat mengakses pinjaman PNM Mekaar ini asalkan bersedia mengikuti pelatihan kewirausahaan terlebih dahulu.

“Melalui pelatihan itu diharapkan muncul ide mau berusaha apa. Setelah itu, baru dikasih modal sama PNM,” kata Arya di Desa Mainan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis 28 Oktober 2021.

Program PNM Mekaar dalam kurun waktu satu tahun sudah membantu 10 juta lebih nasabah atau melampaui target yang sebelumnya hanya tiga tahun. Capaian ini terbilang fantastis karena pada 2019, masih tercatat 5,8 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan perempuan prasejahtera yang ingin menjadi pelaku usaha.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Rumah Impian di Usia 21 Tahun, Ikuti program KPR Bank BTN dengan Cicilan Sangat Ringan

Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual.

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah