Bunga 3 Persen, Pengajuan KUR BRI Bisa melalui kur.bri.co.id, Limit hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

- 22 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi gedung BRI. Bank Himbara ini menyalurkan pinjaman kepada para pelaku UMKM dalam program KUR.
Ilustrasi gedung BRI. Bank Himbara ini menyalurkan pinjaman kepada para pelaku UMKM dalam program KUR. /PRMN

BAGIKAN BERITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan ke bank.

Oleh karena itu, Jokowi membuat kebijakan dengan menyalurkan subsidi bunga 3 persen untuk program kredit usaha rakyat (KUR).

Jokowi berharap, dengan adanya subsidi bunga KUR, bisa memacu pertumbuhan UMKM yang menjadi salah satu leading dalang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Tanpa Bunga Bank, Bisa Ajukan KUR BSI hingga Rp50 Juta untuk Para Pelaku UMKM, Siapkan Syarat KTP dan KK

Apalagi, saat ini pengajuan KUR di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tak perlu lagi datang langsung ke Bank.

Kini, proses pengajuan bisa dilakukan di rumah dengan mengakses website yang telah disediakan oleh BRI.

Hal ini mempermudah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki kesibukan karena harus mengurus usahanya.

Baca Juga: Rejeki Senin Cair hingga Puluhan Juta Rupiah dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Bocorannya

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x