Sesuai Agama, Jauh dari Riba dan Prosesnya Mudah, Segera Daftar ke KUR BSI, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta

- 26 November 2021, 06:30 WIB
Segera Daftar ke KUR BSI, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta
Segera Daftar ke KUR BSI, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk mengakomodir umat Islam yang ingin melakukan transaksi secara syar'i, Bank Syariah Indonesia (BSI) membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta.

Program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, ditujukan kepada pelaku UMKM yang membutuh modal untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp50 juta dari BSI, ini sangat menarik untuk diikuti karena prosesnya mudah dan yang paling penting mempunyai usaha sebelumnya, minimal 6 bulan sudah berjalan.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Mencegah Anak Perempuan Melakukan Perbuatan Zina yang sangat Dimurkai Allah SWT, Hati-hati

Oleh karena segera daftar ke BSi terdekat di kota Anda, untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap dan mendalam.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Perbanyak Sholat Sunnah Rawatib, Salah Satu Keutamaannya Bisa Masuk Surga Menemani Rasulullah SAW

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x