BAGIKAN BERITA - Daftar KUR (Kredit Usaha Rakyat) di bank BRI kini semakin mudah caranya, bisa daftar di rumah tanpa harus antri ke bank.
KUR BRI tawarkan pinjaman modal usaha untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan bunga rendah.
Dengan daftar KUR BRI bisa ajukan kredit pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dengan bunga rendah.
Bunga KUR BRI awalnya sebesar 6%, berkat subsidi dan kebijakan terbaru dari pemerintah, bunga KUR mendapatkan keringanan sebesar 3%.
Jadi nantinya debitur hanya membayarkan bunga sebesar 3% saja, keringanan ini berlaku hingga akhir Desember 2021, jadi bisa segera daftar dan dapatkan keringanan bunga KUR.
Selain itu, karena program KUR telah sukses dalam membantu banyak UMKM dalam memajukan usaha dan dinilai memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi nasional.
Limit atau plafond kredit pinjaman yang awalnya maksimal Rp50 juta bertambah dua kali lipat limitnya menjadi Rp100 juta.
Hal ini juga untuk memacu masyarakat untuk lebih giat dan bisa bangkit memajukan usahanya dan memilih KUR sebagai solusi baik untuk menghindari kendala terhambat dana.
Badan Pusat Statistik menunjukkan survey tahun 2020, ada sekitar 69,02% UMKM yang alami kesulitas dengan modal usaha saat pandemi Covid-19.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasai dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), pada bulan Maret 2021 tercatat jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi pada Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau juga senilai Rp 8.573,89 triliun.
Cara daftar KUR BRI juga semakin mudah karena dilakukan secara online melalui situs resminya di kur.bri.co.id, selain itu pendaftarannya juga terbebas dari biaya administrasi dan provisi.
Angsuran ringan dengan jangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, atau 24 bulan.
Berikut adalah cara daftar KUR BRI, simak langkah-langkah daftarnya:
1. Kunjungi https://kur.bri.co.id/
2. Pilih menu Ajukan Pinjaman KUR
3. Kemudian pilih menu Login dengan memasukkan email dan kata sandi jika telah memiliki akun, atau pilih menu "Daftar" jika belum memiliki akun
4. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan, baca dengan Seksama pernyataan yang diberikan lalu pilih atau klik menu Setuju
5. Kemudian isi formulir pengajuan KUR BRI secara online, mulai dari profil/biodata, alamat sesuai KTP dan domisili, profil usaha, dan informasi lainnya secara Seksama dan Benar
Baca Juga: Hidup Indah Tanpa Riba, KUR BSI Salurkan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta, Bisa Tanpa Agunan!
6. Unggahan dokumen syarat seperti KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya
7. Selanjutnya isi data pengajuan dan jangka waktu pinjaman KUR BRI dan klik Ajukan
8. Kemudian akan muncul halaman pengajuan serta informasi terkait proses pinjaman yang diajukan
Selain itu, syarat dan ketentuannya berikut ini juga perlu diperhatikan calon debitur KUR BRI:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Kemudian calon debitur KUR BRI perlu mengisi data disclaimer sebagai berikut:
1. Data dan informasi yang saya berikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaaan yang sebenar-benarnya.
2. Saya menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk:
3. Memeriksa kebenaran data yang saya sampaikan dalam pengajuan ini.
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.
5. Menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman saya berdasarkan analisa Bank.
Baca Juga: Rejeki Jumat Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Caranya
6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah saya serahkan kepada Bank.
7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah saya sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.
8. Saya memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.
9. Saya menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman saya.
10. Saya memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.
11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang saya berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya.
Penting juga untuk diketahui, informasi terkait KUR BRI dapat menghubungi kontak pihak Bank BRI yang tertera di situs resminya kur.bri.co.id, tertera di bagian bawah halaman situsnya.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Begini Langkahnya
Dilansir dari kur.ekon.go.id., pada perkembangannya, program KUR alami perubahan skema pemberian subsidi.
Periode pertama penyaluran program pinjaman modal KUR, tahun 2007 hingga 2014 menggunakan mekanisme Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk subsidi KUR.
Imbal Jasa Penjaminan adalah mekanisme imbal jasa yang jadi hak Perusahaan Penjaminan yang bertindak selaku Penjamin atas kredit atau pembiayaan bagi UMKM-K yang disalurkan Bank Pelaksana dalam rangka KUR yang tersedia.
Kemudian tahun 2015, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan dan memutuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran.
Akhirnya semenjak Agustus 2015, pelaksanaan program KUR menggunakan skema subsidi bunga/marjin.
Subsidi bunga merupakan bagian bunga yang menjadi beban Pemerintah yang sebesar selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur.
Sementara Subsidi Margin merupakan bagian margin yang menjadi beban Pemerintah dengan sebesar selisih antara margin yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur dalam skema pembiayaan syariah.
Baca Juga: Inilah Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Cek Syaratnya
Perubahan program pemberian subsidi bunga/marjin tersebut menyebabkan suku bunga untuk pembiayaan KUR menjadi sangat rendah dibandingkan kredit komersial perbankan.
Tingkat suku bunga kian menurun dari tahun 2008 sebesar 24%, tahun 2020 menjadi berada di 6% dan kini menjadi 3% berlaku hingga akhir Desember 2021.***