Menguntungkan, 5 Manfaat Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Cukup Sediakan Ini

- 9 Desember 2021, 17:30 WIB
Pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus
Pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Ketika pelaku UMKM ingin meminjam modal usaha, anda tentunya harus mencari tahu apa saja sih keuntungan pinjam moda usaha? seperti pada program KUR Mikro Mandiri, yang dimana dapat cair hingga Rp50 juta.

Pada kesempatan kali ini, telah tersedia 5 keuntungan pinjam modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta bagi UMKM.

Para UMKM, dapat tahu tentang apa saja benefit yang didapat jika pinjam modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta.

Dengan beberapa manfaat yang ditawarkan oleh KUR Mikro Mandiri, hal ini sangat bermanfaat demi jalannya usaha para UMKM Indonesia.

Baca Juga: Bingung Pilih KUR? Bank Mandiri Memiliki 5 Jenis KUR yang Bisa Dipilih dan Cair hingga Rp500 Juta

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Perlu nasabah ketahui juga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Tinggalkan Riba, Daftar KUR Bank BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi Bisa Dilakukan Online di Rumah

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

Baca Juga: Terbebas dari Riba, Angsuran Ringan serta Bebas Biaya Administrasi, KUR BSI Salurkan Pinjaman Rp500 Juta

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

• Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

• Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

Baca Juga: Tidak Mau Susah Dunia dan Akhirat, Segera Datang ke KUR BSI, Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp50 Juta Tanpa Riba

9. Calon Peserta Magang di luar negeri

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Tak lupa, ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: Rejeki Kamis 9 Desember Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Jaminan

Itulah beberapa ulasan mengenai KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta untuk UMKM Indonesia, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah