Pilihan Jitu, UMKM Dapat Pinjam Modal Usaha KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Persyaratan Ini

- 10 Desember 2021, 22:30 WIB
Segera, dapatkan modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta, cek beberapa persyaratan berikut ini
Segera, dapatkan modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta, cek beberapa persyaratan berikut ini /Pixabay.com/

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:

  1. Proses mudah dan cepat
  2. Persyaratan kredit yang ringan
  3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
  4. Suku bunga 6% efektif per tahun
  5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Tak Menyesal, 5 Keuntungan Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Sediakan Ini

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
  3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain
  5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Baca Juga: Kerjakan di Rumah, Pengajuan KUR BRI Limit Rp100 Juta Tanpa Jaminan cuma Gunakan HP atau Komputer, Siapkan KTP

  1. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
  • Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
  • Kelompok usaha lainnya
  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
  2. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
  3. Calon Peserta Magang di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Kerjakan di Rumah, Pengajuan KUR BRI Limit Rp100 Juta Tanpa Jaminan cuma Gunakan HP atau Komputer, Siapkan KTP

Tak lupa, ketahui juga syarata-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah