Bila Anda Perempuan dan Ingin Modal Usaha? Segera Datang ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Rp15 Juta

- 17 Desember 2021, 15:00 WIB
Simak Link Eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair Desember Ditunggu Banyak Pelaku UMKM
Simak Link Eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair Desember Ditunggu Banyak Pelaku UMKM /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Banyaknya pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi corona, membuat PNM Mekaar Plus kembali memberikan bantuan berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan.

Program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan yang diberikan PNM Mekaar Plus bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan sangat mudah persyaratan, sehingga akan rugi jika kesempatan langka dari PNM Mekaar Plus ini tidak diambil.

Baca Juga: Alhamdulilah Dapat Rezeki Tak Terduga dari KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Mantap Tinggalkan Riba, KUR BSI Tanpa Bunga Tanpa Biaya Administrasi, Pinjaman hingga Rp50 Juta, Siapkan E-KTP

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah