Mantap Tinggalkan Riba, KUR BSI Tanpa Bunga Tanpa Biaya Administrasi, Pinjaman hingga Rp50 Juta, Siapkan E-KTP

- 17 Desember 2021, 14:10 WIB
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba.
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.

BAGIKAN BERITA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tak memakai konsep bunga bank dalam setiap transaksinya.

Akan tetapi, Bank syariah milik negara ini memakai konsep nisbah bagi hasil antara bank dan debitur sebagaimana kesepatan dalam akad.

Oleh karenanya, masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang anti riba bisa memanfaatkan fasilitas Bank BSI untuk pengajuan kredit usaha rakyat (KUR).

KUR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.

Keunggulannya, BSI tak menerapkan bunga dalam mengambil keuntungan setiap transaksinya.

Selain itu, proses pengajuan KUR di Bank BSI tak dikenakan biaya administrasi.

Baca Juga: Pilihan Bijak Perempuan, Dapatkan Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek Syaratnya

KUR memberikan banyak keuntungan bagi debiturnya, yakni bunga rendah hanya 3 persen. Akan tetapi, di Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba.

BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya. Sehingga, hal ini yang disukai oleh banyak umat Islam.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah