Perempuan Bisa Punya Usaha dengan PNM Mekaar Plus, Dapatkan Dana Modal Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta

- 24 Desember 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. PNM Mekaar Plus berikan modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan.
Ilustrasi uang rupiah. PNM Mekaar Plus berikan modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan. /Pexels/ Ahsanjaya/

BAGIKAN BERITA - Perempuan juga bisa mandiri dan membuat usaha dengan bantuan program PNM Mekaar.

PNM Mekaar adalah program yang ada di PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM), program ini menargetkan perempuan dan ibu-ibu untuk menjadi nasabahnya.

Pada dasarnya, perempuan memiliki sejumlah keahlian yang dapat berpotensi untuk menjadi potensi usaha.

Tetapi terkadang ada tantangan atau kendala yang membuat perempuan baik yang sudah menjadi ibu rumah tangga atau belum tidak terpikir untuk membuat usaha.

Baca Juga: Segera Dapatkan Manfaat Pinjaman Modal Usaha di KUR BRI, Plafond hingga Rp50 Juta dengan Keringanan Suku Bunga

Sebagian juga bingung mengenai potensi yang dimiliki dan kendala modal usaha juga menjadi salah satu faktornya.

PNM Mekaar berikan fasilitas pinjaman modal usaha yang tidak diwajibkan ada jaminan.

Selain itu, nasabah PNM Mekaar juga akan dibekali bimbingan atau pendampingan usaha untuk kembangkan keahlian dan usahanya.

Tidak hanya untuk perempuan yang sudah memiliki usaha, PNM Mekaar juga membuka peluang untuk calon nasabah yang belum atau baru mau memulai usaha.

Selama ada keinginan dan semangat untuk bisa mandiri dengan mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha, perempuan bisa berdaya dan membuat usaha sendiri.

Terlebih dampak yang disebabkam pandemi covid-19 membuat banyak hal mengalami kendala.

Baca Juga: Ingin Dapat Pinjaman Berkah dan Aman Dunia Akhirat, Segera Datang ke KUR BSI, Dapat Modal Usaha Rp500 Juta

PNM Mekaar adalah fasilitas yang berbasis kelompok tanggung renteng, nasabahnya harus membuat kelompok yang terdiri dari 10 orang.

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) jadi dokumen syarat yang harus dipenuhi dam disiapkan calon nasabah PNM Mekaar.

1. Khusus Perempuan

2. Telah memiliki modal kerja

3. Telah berusia antara 18-55 tahun

4. Calon Nasabah PNM membuat kelompok usaha terdiri dari minimal 10 orang perempuan

5. Hadir dan setor mandiri pada kolektif mingguan pembayaran cicilan serta mengikuti bimbingan pendampingan usaha bersama PNM

6. E-KTP dan surat lain

PT PNM memiliki dua program unggulan yaitu PNM Mekaar yang biasa dan PNM Mekaar Plus.

Program PNM Mekaar yang biasa memiliki limit pinjaman awal senilai Rp2 juta, bisa bertambah menjadi Rp5 juta jika usaha alami perkembangan dan angsuran lancar.

Sedangkan, PNM Mekaar Plus memiliki limit pinjaman senilai Rp15 juta, bisa bertambah jadi Rp25 juta dengan syarat yang sama seperti PNM Mekaar yang biasa.

Baca Juga: Bermodal Dokumen Ini, UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN

Baik nasabah PNM Mekaar biasa ataupun nasabah PNM Mekaar Plus, keduanya akan dapatkan bimbingan atau pendampingan usaha yang sama dari PT PNM.

Dilansir dari Antara News, Arya Sinulingga dari Staf Khusus Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mengatakan bahwa perempuan terutama ibu-ibu bisa lebih mandiri dengan program seperti PNM Mekaar yang berikan pinjaman modal usaha tanpa jaminan.

Bahkan bagi perempuan dan ibu-ibu yang belum pernah punya usaha sebelumnya juga punya peluang untuk membuat usaha asalkan bersedia mengikuti pelatihan atau bimbingan pendampingan usaha.

Sunar Basuki sebagai Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM juga katakan bahwa tidak hanya bantuan non tunai, PT PNM juga akan berikan saluran subsidi bunga yang diperkirakan senilai Rp2 triliun untuk 5,3 juta nasabah di tahun 2022.

Ia juga katakan bahwa tahun 2022 nanti PT PNM tidak akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hal itu karena nantinya program BPUM akan diambil alih oleh pihak bank yang menyalurkan.

"Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung," ungkapnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x