Mau Modal Usaha Rp5 Juta Tanpa Jaminan? Inilah Syarat Mengajukan PNM Mekaar Khusus Perempuan di Tahun 2022

- 7 Januari 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah, pinjaman hingga Rp25 juta tanpa jaminan tambahan dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan pelaku UMKM.
Ilustrasi uang rupiah, pinjaman hingga Rp25 juta tanpa jaminan tambahan dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan pelaku UMKM. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Wanita Berjiwa Entrepreneur Patut Berbahagia, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

Bahkan, bagi ibu-ibu yang belum memiliki usaha pun dapat mengakses pinjaman PNM Mekaar ini asalkan bersedia mengikuti pelatihan kewirausahaan terlebih dahulu.

“Melalui pelatihan itu diharapkan muncul ide mau berusaha apa. Setelah itu, baru dikasih modal sama PNM,” kata Arya di Desa Mainan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis 28 Oktober 2021.

Program PNM Mekaar dalam kurun waktu satu tahun sudah membantu 10 juta lebih nasabah atau melampaui target yang sebelumnya hanya tiga tahun. Capaian ini terbilang fantastis karena pada 2019, masih tercatat 5,8 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan perempuan prasejahtera yang ingin menjadi pelaku usaha.

Baca Juga: Simak Cara Mengajukan KUR BRI Berikut Ini untuk Mendapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual.

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah