Khusus Wanita yang Sayang Keluarga, Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

- 29 Desember 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi, Pelaku UMKM khusus perempuan
Ilustrasi, Pelaku UMKM khusus perempuan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus lembaga keuangan milik sebuah bank BUMN ternama di Indonesia, kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus wanita. Ini caranya.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus wanita dari PNM Mekaar Plus ini bertujuan membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Adapun salah satu syarat dalam program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus wanita dari PNM Mekaar Plus ini adalah memiliki usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Baca Juga: Cepat Login eform.bni.co.id, Ajukan KUR BNI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga Hanya 3 Persen

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Tips Mudah Daftar KUR di Bank Mandiri, Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga Rendah 3 Persen

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Tidak Perlu Datang ke Bank, Cepat Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Login kur.bri.co.id

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Alhamduillah, Dapat Pinjaman Lunak Tanpa Riba dan Tidak Ribet Rp50 Juta dari KUR BSI, Begini Caranya

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Alhamdulilah, Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp500 Juta dengan Angsuran Ringan dan Tanpa Riba dari KUR BSI

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Segera Dapatkan Kredit Usaha Rakyat Anti Riba di Bank BSI, Limit Pinjaman KUR Capai hingga Rp50 Juta

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tidak bertele-tele, Praktis serta Aman dari Riba, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Lunak Rp10 Juta dari KUR BSI

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x