3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha
Itulah syarat dan ketentuan jika anda memilih PNM Mekaar Plus sebagai penyalur bantuan modal usaha anda.
Dengan modal usaha yang bisa cair hingga Rp25 juta ini, diharapkan UMKM perempuan bisa menggunakannya dengan baik sehingga usaha yang sedang dikelola berkembang dengan baik pula.***