Untuk Menerima BLT UMKM Rp1, 2 Juta Tahun 2022, Pastikan Anda Bukan 4 Golongan Ini, Klik eform bri.co.id bpum

- 8 Januari 2022, 22:19 WIB
BLT UMKM Tahun 2022
BLT UMKM Tahun 2022 /Unsplash/Mufidpwt/

Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur  yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Syarat Pengajuan Pinjaman Bunga 0 Persen di KUR BSI Tahun 2022, Limit Mikro Mencapai Rp50 Juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sedangkan syarat untuk mencairkan bantuan BPUM adalah:

1. Membawa buku tabungan.
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa KTP
4. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif BPUM sendiri tidak hanya terbatas pada nasabah yang telah memiliki rekening  BRI atau BNI.

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x