BAGIKAN BERITA – Awal tahun 2022 menjadi awal tahun yang baik untuk para UMKM mengembangkan usahanya, simak syaratnya di bawah ini maka siap-siap kebanjiran rezeki hingga Rp500 juta.
Di tahun 2022 ini, KUR Mandiri kembali dibuka untuk membantu permodalan UMKM dengan limit maksimal hingga Rp500 juta.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah pemerintah siapkan dengan plafond yang naik menjadi Rp373,17 triliun yang akan disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan termasuk Bank Mandiri.
Dengan besarnya plafond tersebut, tentu para UMKM tidak perlu khawatir lagi usahanya akan tutup karena kekurangan modal, cukup ajukan KUR Mandiri maka anda bisa mendapat pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta.
Cara mengajukannya cuka cukup mudah, selain itu para nasabah juga bisa memilih jenis kur Mandiri yang memiliki plafond berbeda-beda yang bisa diajukan hingga limit Rp500 juta.
Dilansir dari Bankmandiri.co.id, ada 5 jenis KUR yang bisa diajukan, untuk lebih memahaminya, berikut jenis-jenis Kur Mandiri:
1. Kur Super Mikro
KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk: