Cara Cepat Daftar KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Begini Syarat dan Langkahnya

- 13 Januari 2022, 06:53 WIB
Cara cepat daftar KUR BRI 2022 hingga Rp50 juta bagi UMKM
Cara cepat daftar KUR BRI 2022 hingga Rp50 juta bagi UMKM /Tangkap layar kur.bri.co.id/

BAGIKAN BERITA - Inilah cara cepat bagi UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2022 hingga cair Rp50 juta.

Tambahan dana berupa modal usaha hingga Rp50 juta melalui pinjaman di KUR BRI 2022 bisa pelaku UMKM ajukan dengan cara cepat.

Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM dengan cepat melalui online ataupun datang langsung ke Bank.

Baca Juga: Rejeki Kamis 13 Januari 2022, Khusus Perempuan Bisa Dapat Bantuan dari PNM Mekaar Plus Rp25 Juta, Bunga Rendah

Bagi yang hendak daftar secara online, calon nasabah bisa klik kur.bri.id melalui smartphone.

Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nasabah sebagai calon penerima pinjaman modal usaha dari KUR BRI hingga Rp50 juta.

Nasabah wajib menyiapkan dokumen penting seperti KTP sebelum mengajukan KUR BRI.

Baca Juga: Inilah Rejeki Besar-besaran hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Cek Cara Daftar dan Persyaratannya

Untuk pilihan jangka waktu sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.

Sedangkan bunga sebesar 6% seperti dikutip Bagikanberita.com dari kur.bri.co.id.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

Baca Juga: Ada Cara Mudah Daftar KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syarat dan Langkahnya

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Pengajuan Pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK),  dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Untuk langkah mengajukan KUR Mikro di Bank BRI adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Rejeki Kamis, 13 Januari 2022 dari KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Simak Langkah dan Persyaratannya

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

Baca Juga: Rejeki Kamis, 13 Januari 2022 dari KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Simak Langkah dan Persyaratannya

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Dikutip Bagikanberita.com dari Antara, pada 28 Desember 2021, Direktur Kepatuhan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Achmad Solichin Lutfiyanto mengatakan pihaknya menyalurkan 80,5 persen dari total kreditnya yang diperuntukkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Cara Daftar dan Persyaratan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

"Disampaikan oleh OJK pada 2024 kita harus capai 30 persen untuk porsi kredit untuk UMKM. Itu BRI pasti berkontribusi karena terakhir kredit untuk UMKM sudah 80,5 persen," ucap Solichin dalam webinar "Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan dalam Ekosistem UMKM".

Dengan adanya pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM.

Pelaku UMKM bisa menggunakan pinjaman modal usaha dari KUR BRI 2022 untuk mengembangkan usahanya supaya lebih maju.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 Lengkap dengan Nominal dan Link Cara Cek Status Penerimaan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman modal usaha dari KUR BRI tahun 2022, pelaku UMKM bisa datang atau menghubungi nomor telepon Bank BRI terdekat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x