Ternyata Tidak Sulit, Inilah Syarat Pengajuan KUR Bank BSI, Pinjaman hingga Rp50 Juta Bebas dari Praktik Riba

- 19 Januari 2022, 14:22 WIB
Bank Syariah Indonesia atau BSI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM.
Bank Syariah Indonesia atau BSI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM. /Twitter @bankbsi_id/

Baca Juga: Rezeki Melimpah Khusus Perempuan Pekerja Keras, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022

Melansir Antara News, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro, kecil l, dan menengah (UMKM) sudah mulai "reborn" atau kembali pulih dari dampak krisis ekonomi yang terjadi pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

"Saya kira sekarang yang menggerakkan ekonomi nasional adalah UMKM, indikatornya sekarang kredit perbankan yang jalan itu untuk UMKM. Ini indikasi UMKM sudah mulai Reborn," kata Teten dalam program Antara Ngobrol Bareng dalam aliran langsung di akun resmi Instagram Antaranews yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Menkop UKM mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan sebanyak Rp285 triliun dari sebelumnya Rp190 triliun pada 2021 terserap dengan baik oleh UMKM.

Teten juga mengemukakan hasil survei terakhir yang menyebutkan bahwa saat ini penurunan omset dari pelaku UMKM yang menjual produk atau jasanya secara luring semakin mengecil menjadi 30 persen, dibandingkan sebelumnya sempat turun hingga 80 persen dibandingkan omzet sebelum pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tidak Perlu Repot ke Bank, Begini Cara Pengajuan Online KUR BNI 2022 yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta

Dia menerangkan bahwa pemerintah berupaya membangun fondasi dan ekosistem untuk UMKM selama dua tahun pandemi berlangsung. Sehingga pada tahun 2022 ini diharapkan UMKM bisa memanfaatkan pondasi dan ekosistem yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mengembangkan bisnisnya.

"Kita optimis dua tahun lalu selama pandemi Kita manfaatkan untuk memperbaiki fondasi, memperbaiki ekosistem, untuk pengembangan UMKM dan koperasi. Kita sudah perkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja baik akses pembiayaan, akses ke pengembangan usahanya, akses pasar dan lain sebagainya termasuk juga kemudahan perizinan," kata Teten.

Teten mengungkapkan bahwa UMKM Indonesia cukup tangguh dalam menghadapi pandemi karena bisa bisa beradaptasi dalam situasi krisis dan pandemi, yaitu beralih ke digital untuk terus bertahan.

Bahkan Menkop UKM menyebut bahwa tak ada satu pun pelaku UMKM di Indonesia yang berniat untuk menutup usahanya meski bisnisnya terhantam oleh krisis ekonomi akibat pandemi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x