Ada Cara Praktis Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Ini Syarat dan Langkahnya

- 16 Januari 2022, 17:33 WIB
Cara praktis pengajuan KUR BRI 2022 hingga cair Rp50 juta untuk UMKM, begini syaratnya
Cara praktis pengajuan KUR BRI 2022 hingga cair Rp50 juta untuk UMKM, begini syaratnya /Dok. BRI

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

Baca Juga: Pakai Dokumen Ini, Dapatkan Modal Usaha KUR Mikro BRI Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Rejeki Bertubi-tubi hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Dikutip Bagikanberita.com dari Antara, pada 28 Desember 2021, Direktur Kepatuhan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Achmad Solichin Lutfiyanto mengatakan pihaknya menyalurkan 80,5 persen dari total kreditnya yang diperuntukkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah