Khusus UMKM yang Ingin Berkah Usahanya, Dapatkan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta dari KUR BSI 2022

- 16 Januari 2022, 15:19 WIB
Iustrasi, dapat pinjaman modal kerja dari KUR BSI
Iustrasi, dapat pinjaman modal kerja dari KUR BSI /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada pertengahan Januari 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro menyalurkan pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM. Ini syaratnya.

Program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta ini, menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenakan bunga, tapi sebagai gantinya KUR BSI menggunakan marjin pinjaman yang nilainya sekitar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan KUR dari bank konvensional.

Dengan mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI diharapkan, para pelaku UMKM menjadi berkah usahanya.

Baca Juga: Catat! Ini Hanya untuk Perempuan Pelaku UMKM, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Penyaluran pinjaman hingga Rp50 juta dari BSI ini diperuntukan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau usaha dan investasi.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Menerapkan Prinsip Syariah, KUR BSI Menjadi Pilihan Terbaik UMKM, Bisa Cair hingga Rp50 Juta

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x