1. Akses eform bri.co.id/bpum
2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.
Baca Juga: Rejeki Bombastis hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.
5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya
Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.
Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.
1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.
Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.